Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibayar hampir Rp 1 miliar oleh Yayasan MBG. Yayasan MBG berinisial MBN dilaporkan ke kepolisian oleh mitra dapurnya karena diduga menggelapkan dana Rp 975.375.000.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hal tersebut merupakan masalah internal antara yayasan dengan mitra. Dadan menerangkan, dana yang telah disalurkan ke yayasan masih aman dalam rekening.
Menurut Dadan, sistem pencairan dana tersebut dilengkapi dengan sistem keamanan melalui virtual account. Dana tersebut hanya dapat dicairkan melalui persetujuan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah internal mitra. Dana di virtual account hanya bisa dicairkan melalui approval ke SPPG, dana pasti aman," kata Dadan kepada detikcom, Rabu (16/4/2025).
Sebagai tindak pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Dadan menerangkan akan lebih ketat menyeleksi mitra MBG. Saat ditanya mengenai penyelesaian masalah yayasan tersebut, Dadan menerangkan akan mengambil langkah kerja yang tidak membuat gaduh.
"Kami akan makin ketat menyeleksi mitra terutama mitra yang berkongsi/berpartner," jelas Dadan.
Mitra MBG Tak Dibayar Hampir Rp 1 M
Sebelumnya diberitakan, Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly dikutip dari detikNews, Rabu (16/4/2025).
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD," ungkapnya.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15.000 per porsi, namun di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13.000. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15.000 dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13.000 dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.
Terlebih, diketahui dari BGN telah membayar yayasan Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.
Saksikan Live DetikSore :
(rea/ara)