Benarkah Letter of Credit adalah Surat utang dari Bank? Intip Penjelasannya

1 week ago 4

Benarkah letter of credit adalah surat utang dari bank? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Benarkah Letter of Credit adalah Surat utang dari Bank? Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

Benarkah Letter of Credit adalah Surat utang dari Bank? Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Benarkah letter of credit adalah surat utang dari bank? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Dalam dunia bisnis internasional, transaksi antara penjual dan pembeli yang berada di negara berbeda sering kali menghadapi tantangan terkait jarak, budaya, dan bahasa. Situasi ini kerap memunculkan rasa ketidakpercayaan di antara kedua belah pihak, khususnya dalam hal pembayaran. 

Untuk mengatasi hal ini, Letter of Credit atau L/C menjadi pilihan yang tepat, karena dapat memberikan jaminan pembayaran yang aman bagi pelaku usaha.

Lantas benarkah letter of credit adalah surat utang dari bank? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Benarkah Letter of Credit adalah Surat Utang

Letter of Credit (L/C) adalah sebuah perjanjian yang diterbitkan oleh bank (issuing bank) atas permintaan nasabah untuk memastikan pembayaran kepada pihak eksportir sesuai dokumen yang telah disepakati dalam transaksi ekspor-impor. 

Dalam hal ini, bank bertindak sebagai perantara tepercaya yang memastikan kelancaran pembayaran selama dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam L/C.

L/C dikenal juga sebagai Documentary Credit atau kredit berdokumen, karena pembayaran bergantung pada kesesuaian dokumen (complying presentation) yang diserahkan eksportir. Jika semua dokumen telah sesuai, bank akan menjamin pembayaran kepada eksportir sesuai nilai L/C yang telah disepakati. 

Benarkah Letter of Credit adalah Surat utang dari Bank? Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

Untuk membuka L/C, nasabah biasanya harus memberikan deposit sesuai nilai transaksi yang akan dibayarkan, baik dalam bentuk saldo giro, deposito yang diblokir, maupun dana efektif yang sudah tersedia di bank.

Melalui Letter of Credit, peran bank sangat penting dalam memastikan pembayaran sesuai jadwal dan meminimalisasi risiko yang mungkin muncul. Bank akan melakukan pemeriksaan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga baik eksportir maupun importir merasa aman dalam menjalankan transaksi bisnis mereka.

Itulah jawaban dan kebenaran bila letter of credit adalah surat utang dari bank. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |