BEI membuka suspensi PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) per hari ini, Selasa (12/11/2024).
BEI Cabut Suspensi Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) (foto mnc media)
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) per hari ini, Selasa (12/11/2024).
Pencabutan suspensi karena perseroan telah memenuhi ketentuan nilai minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang disyaratkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa terhadap MKBD PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, nilai MKBD Minna Padi Investama Sekuritas telah memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan. Dengan ini, BEI mengumumkan terhitung sejak sesi I perdagangan efek 12 November 2024, Minna Padi Investama Sekuritas diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa," tulis pengumuman Bursa, siang ini.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di