Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar? Simak Penjelasan dan Risikonya

2 weeks ago 6

Apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar? Bagaimana risiko yang akan dihadapi bila melakukan itu.

Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar? Simak Penjelasan dan Risikonya. (FOTO: MNC MEDIA)

Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar? Simak Penjelasan dan Risikonya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar? Bagaimana risiko yang akan dihadapi bila melakukan itu.

Pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai "pinjol" semakin populer di era digital ini sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai. Dengan kemudahan akses, syarat yang sederhana, serta proses yang cepat, banyak masyarakat memilih pinjol untuk mengatasi kebutuhan finansial mendadak. 

Namun, tidak semua orang menyadari perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, yang dapat menimbulkan risiko besar bagi para peminjam.

Lantas benarkah pinjol ilegal tidak usah dibayar? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar

Pinjol legal adalah layanan pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menawarkan transparansi dalam hal suku bunga, biaya tambahan, serta tenggat waktu pembayaran yang jelas. 

Pinjol legal juga wajib mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap konsumen dan regulasi terkait privasi data.

Sebaliknya, pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dari OJK, sering kali melanggar hukum dengan tidak memberikan informasi yang jelas tentang biaya, bunga, atau syarat pembayaran. 

Pinjol ilegal juga dikenal menggunakan praktik penagihan yang tidak etis, termasuk intimidasi dan pelanggaran privasi konsumen. Akibatnya, banyak peminjam yang terjerat utang besar karena bunga yang sangat tinggi dan penagihan yang agresif.

Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa mereka meminjam dari pinjol ilegal hingga akhirnya terlilit utang dengan bunga yang tak terkendali. 

Praktik penagihan yang tidak beretika juga menjadi masalah serius, di mana peminjam sering kali diteror oleh pihak pinjol ilegal. Bahkan, keluarga, teman, dan rekan kerja peminjam kerap menjadi sasaran ancaman dari pihak pinjol ilegal.

Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar? Simak Penjelasan dan Risikonya. (FOTO: MNC MEDIA)

Pandangan Hukum Pinjol Ilegal Tidak Perlu Dibayar

Beberapa pihak, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa utang kepada pinjol ilegal tidak perlu dibayar. 

Menurutnya, pinjol ilegal tidak sah secara hukum perdata, sehingga perjanjian pinjaman tersebut dianggap tidak sah dan tidak perlu dilunasi. Masyarakat yang merasa terintimidasi oleh pinjol ilegal juga disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Namun, ada pandangan lain yang mengatakan bahwa utang kepada pinjol ilegal tetap harus dibayar, terutama utang pokoknya. 

Beberapa ahli keuangan berpendapat bahwa meskipun pinjol ilegal beroperasi di luar hukum, peminjam tetap memiliki kewajiban moral untuk membayar pinjaman yang telah mereka terima. 

Selain itu, tidak membayar utang bisa berdampak pada riwayat kredit di perbankan.

Haruskah Utang Pinjol Ilegal Dibayar?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak sederhana. Beberapa pihak menganggap utang pinjol ilegal tidak sah sehingga tidak perlu dibayar, sementara yang lain berpendapat bahwa utang pokok tetap harus dilunasi. 

Yang jelas, berutang melalui pinjol ilegal menimbulkan risiko besar, baik secara finansial maupun hukum.

Bagi masyarakat yang merasa terjebak dalam jeratan pinjol ilegal, sangat disarankan untuk mencari bantuan dari lembaga konseling keuangan atau penasihat hukum. 

Mereka dapat memberikan solusi yang tepat dalam menghadapi pinjol ilegal, termasuk langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang aman dan sesuai hukum.

Utang Tetaplah Utang

Terlepas dari legalitas pinjol, utang tetap merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengelola keuangan dengan bijak dan mempersiapkan dana darurat guna menghindari jeratan pinjaman berbunga tinggi. 

Mengandalkan pinjaman online, baik legal maupun ilegal, tanpa perencanaan yang matang hanya akan menambah beban finansial di masa depan.

Itulah jawaban apakah pinjol ilegal tidak usah bayar. Tentunya hal itu kembali terhadap jawaban masing-masing. (MYY)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |