Kemenag mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN.
Kemenag mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN.
Ada 71.733 peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat. Mereka yang lolos ini terdaftar dalam pangkalan database BKN untuk tahun anggaran 2024.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, ada 72.741 pendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2024.
"Dari total yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi, 71.733 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 1.008 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata M Ali Ramdhani, dikutip Selasa (12/11/2024).
"Hasil seleksi administrasi ini dapat dicek pada akun SSCASN masing-masing peserta,” kata pria yang juga menjabaKetua Panitia Seleksi.
Dia melanjutkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS dalam seleksi administrasi, kata M Ali Ramdhani, mereka dapat mengajukan sanggahan.
Masa sanggah dibuka mulai tanggal 12 - 14 November 2024. Proses sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
"Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun," kata dia.
“Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” kata dia.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi menambahkan, untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mereka wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id
“Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024,” kata Wawan.