Seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau Sritex yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipastikan direkrut Kembali.
Wamenaker Pastikan Seluruh Eks Buruh Sritex Direkrut Kembali oleh Investor Baru. Foto: MNC Media.
IDXChannel- Seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau Sritex yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipastikan direkrut Kembali. Apalagi, perusahaan kabarnya sudah mendapat investor baru.
Hal tersebut diungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Pertama, yang mantan di-PHK itu, akan di rekrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut," kata Noel saat ditemui di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
Adapun perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex, kata dia, sudah ditutup dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Noel mempersilakan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah kembali bekerja di Sritex.
"Mereka sudah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga mereka THR-nya secepatnya dibayar. Soal belum, saya belum tahu. Belum cek. Tapi kan dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi. Tinggal nanti kan mereka menuntut buat lebaran kemarin. Sudah, nanti kan mereka kerja, ya kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," ucap Noel.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang bakal kembali dipekerjakan oleh investor baru. Proses pendataan dan kontrak tengah dilakukan.
"Jadi sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor," ujar Yassierli saat ditemui di gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).