MEDAN, iNews.id - Rekaman video pernyataan seorang ayah menangis bersama putri viral di media sosial X. Sang ayah meminta keadilan usai anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Video viral pernyataan sang ayah bersama anaknya ini diunggah akun X @dhemit_is_back. Terakhir saat dilihat video ini sudah ditonton lebih dari 575.000 dan telah dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.
Baca Juga
Viral Video Rekaman CCTV Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Dalam video pendek berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, sang ayah yang diketahui bernama TS Pardede warga Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut) meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Sebab putrinya yang masih berusia 14 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Baca Juga
Viral Video Penangkapan Penculik Anak di Bantul, Modus Pura-Pura Tanya Jalan
Dia menceritaakan, putrinya S dijadikan tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak seorang pengusaha.
"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini. Anak saya yang menerima video porno dari anak seorang pejabat Kadin Padangsidimpuan, namun anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban Pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun di Polres Padangsidimpuan dia dibuat menjadi tersangka," ujar TS Pardede dalam video yang dilihat, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Viral Video Bocah SD di Pamekasan Nyetir Mobil Pikap Bawa Puluhan Teman Pulang Sekolah
Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan bukti anaknya bukan pelaku. Namun bukti tersebut ditolak polisi.
"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Barang bukti yang kami terima rekaman kalau bukan dia pelakunya, tidak diterima di Polda dan Polres Padangsidimpuan. Tolong beri keadilan bagi kami Pak. Dia nggak tahu apa-apa Pak, dia jadi trauma sering menangis, melamun," katanya.
Baca Juga
Viral Bus di Jepang Bertuliskan Pulang Malu Tak Pulang Rindu, Ternyata Milik Orang Medan
"Kami sudah melakukan mediasi di rumah, orang tua, sudah di titik, namun pada saat ujung ceritanya dia melawan, memberontak, tidak jadi perdamaian itu," ucapnya.
Sementara Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan kasus tersebut terjadi sekitar April 2024.
Baca Juga
Viral Puluhan Pemotor Terjebak di Jalur Busway Jakbar, Ramai-ramai Bongkar Separator
Saat itu S yang merupakan putri dari TS Pardede menerima video dari R (17) teman dekatnya. Dalam video yang dikirim dengan fitur sekali lihat, R menunjukkan alat kelaminnya.
Kemudian S melihat video itu sambil merekam ulang dengan ponsel lain. S lalu membagikan video itu kepada temannya.
Editor: Donald Karouw