Viral Sekolah Tanpa Guru Sebulan, Bupati Nias Langsung Bentuk Tim Pemeriksa

1 day ago 3

NIAS, iNews.id - Bupati Nias Yaatulo Gulo merespons kejadian video viral sekolah tanpa guru sebulan di SD Negeri 078581 Uluna'ai Hiligo'o Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatra Utara. Video ini direkam siswa SD yang diviralkan di media sosial karena sudah sebulan tak belajar lantaran tidak ada guru.

Instruksi Bupati Nias ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai. Disebutkan Bupati memerintahkan Kadis Pendidikan untuk membentuk tim dan memeriksa para guru yang bertugas di daerah tersebut. 

30 Tema Isra Miraj 2025, Cocok untuk Acara di Sekolah dan Masyarakat

Baca Juga

30 Tema Isra Miraj 2025, Cocok untuk Acara di Sekolah dan Masyarakat

Rahmat mengatakan, sebagaimana petunjuk Bupati Nias kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias agar memeriksa seluruh guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo.

"Telah ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa yang terdiri atas Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Inspektorat Kabupaten Nias dan BKPSDM Kabupaten Nias," ujarnya, Kamis (16/1/2025).

10 Sekolah Pesisir Selatan Sumbar Perdana Gelar Program Makan Bergizi Gratis

Baca Juga

10 Sekolah Pesisir Selatan Sumbar Perdana Gelar Program Makan Bergizi Gratis

Menurutnya, pemeriksaan sudah mulai dilakukan pada Rabu (15/1/2025). Tim Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di sekolah tersebut.

"Ada lima orang guru yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias," katanya.

Viral Siswa SD di Nias Rekam Kondisi Sekolah, Sebulan Tanpa Guru Tak Bisa Belajar

Baca Juga

Viral Siswa SD di Nias Rekam Kondisi Sekolah, Sebulan Tanpa Guru Tak Bisa Belajar

Menurutnya, kelima orang tersebut merupakan tenaga pendidik dengan status ASN yang bertugas di sekolah tersebut. Kelimanya terdiri atas tiga guru PNS dan dua Guru PPPK.

Dia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil.

Mendikdasmen Ungkap Wacana Libur Sekolah saat Ramadan Masih Dibahas, Segera Diumumkan

Baca Juga

Mendikdasmen Ungkap Wacana Libur Sekolah saat Ramadan Masih Dibahas, Segera Diumumkan

Sebelumnya, siswa SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Laowo Hilimbaruzo mengeluhkan tak ada kegiatan belajar mengajar selama sebulan di sekolah. Keluhan ini disampaikan lewat unggahan video yang viral di media sosial.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |