BANDUNG, iNews.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyoroti keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung yang membatalkan kelulusan para mahasiwa alumninya periode 2018-2023. Total ada 233 ijazah alumni yang ditarik dan dibatalkan pihak kampus.
Bey mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengenai nasib para mahasiswa Stikom Bandung. Dia meminta agar para mahasiswa tidak dirugikan dalam permasalahan ini.
Baca Juga
Stikom Bandung Dijatuhi Sanksi Buntut Pembatalan Kelulusan, Izin Terancam Dicabut
"Mahasiswa jangan sampai dirugikan, harus diingatkan. Kami akan berkomunikasi dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Kami sudah kerja sama dengan mereka," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi, mahasiswa harus lebih teliti dalam melihat kondisi kampus yang dipilih, seperti akreditasi dan sebagainya. Jangan sampai setelah terjadi kasus seperti saat ini, baru menyadari kekurangan di kampusnya.
Baca Juga
Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Ditarik dan Dibatalkan, Ada Apa?
"Kami berharap agar para mahasiswa betul-betul meneliti lagi akreditasi dan sebagainya. Jangan sampai, seperti ini kan dikembalikan lagi harus ujian ulang dan sebagainya," kata Bey.
Pj Gubernur Jabar menilai mahasiswa harus lebih memperhatikan mekanisme pembelajaran di kampus.
Baca Juga
Pemilik Pagar Laut di Bekasi Terungkap, Ternyata Proyek Pemprov Jabar
"Bertanya kepada diri sendiri. Kalau cuma kuliah dua kali dalam satu semester, bisa dapat nilai kan aneh. Hal seperti itu terjadi. Jujur pada diri sendiri, jadi kuliah yang teratur," ucapnya.
Sebelumnya, Stikom Bandung membatalkan dan menarik kembali 233 ijazah alumni periode 2018-2023. Pembatalan dan penarikan ijazah itu berdasarkan hasil peninjauan dari tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Baca Juga
Profil Fadjry Djufry Putra Daerah Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel, Profesor Riset Kementan
Tim EKA Ditjen Dikti menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa Stikom Bandung. Selanjutnya memerintahkan Stikom Bandung menarik dan membatalkan ratusan ijazah alumni tersebut.
Editor: Donald Karouw