MEDAN, iNews.id - Polisi merespons terkait video viral seorang ayah meminta keadilan terkait putrinya yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video asusila. Peristiwa ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan, duduk perkara kasus ini berawal pada April 2024. Saat itu tersangka gadis berinisial S (14) menerima video dari R (17) teman dekatnya. Video ini berisi alat kelamin R yang dikirim lewat fitur sekali lihat.
Baca Juga
Viral Tangis Ayah di Padangsidimpuan Minta Keadilan, Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Kemudian S melihat video itu sambil merekam ulang dengan ponsel lain. S lalu membagikan video itu kepada temannya. Seusai kejadian, keduanya saling lapor. Polisi lalu menyelidikinya dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penellitian di labfor.
Pada Juli 2024, polisi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan S dan R sebagai tersangka.
Baca Juga
Viral Video Rekaman CCTV Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
"Jadi mereka ini sebenarnya saling lapor. Ini sekarang dalam tahap penyidikan. Dua-duanya terlapor sekaligus korban. Keduanya tersangka, tapi tidak ditahan. Di rumah masing-masing lah," ujar AKP Kenborn, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini polisi sudah mencoba untuk mediasi agar bisa diselesaikan secara kekeluagaan melalui dialogis. Namun setelah tiga kali mediasi, tidak ditemukan kesepakatan.
Baca Juga
Viral Video Penangkapan Penculik Anak di Bantul, Modus Pura-Pura Tanya Jalan
"Ini masih kami upayakan untuk mediasi lagi dengan melibatkan beberapa pihak. Termasuk Pak Kapolres, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Semoga ada kesepakatan lah," ucapnya.
Sebelumnya rekaman video pernyataan seorang ayah menangis bersama putri viral di media sosial X. Sang ayah bernama TS Pardede warga Kota Padangsidimpuan meminta keadilan dan bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto karena putrinya S menjadi tersangka.
Baca Juga
Viral Video Bocah SD di Pamekasan Nyetir Mobil Pikap Bawa Puluhan Teman Pulang Sekolah
Video viral pernyataan sang ayah bersama anaknya ini diunggah akun X @dhemit_is_back. Terakhir saaty dilihat video ini sudah ditonton lebih dari 575.000 dan telah dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.
Dalam video pendek berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, sang ayah meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto sebab putrinya yang masih berusia 14 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Baca Juga
Viral Bus di Jepang Bertuliskan Pulang Malu Tak Pulang Rindu, Ternyata Milik Orang Medan
Dia menceritakan, putrinya S menjadi tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak seorang pengusaha.
Editor: Donald Karouw