PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RI (36) warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. Dia membegal korban dengan modus mengaku sebagai Intel Korem.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Minggu (20/10/2024) pukul 00.30 WIB. Dia menodong warga dan mengambil uang miliknya sebesar Rp2,4 juta. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis begal.
Baca Juga
Teror Begal Mematikan di Bogor, Polisi Tangkap 2 Pelaku
"Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. Penangkapan setelah anggota mendapat laporan terkait adanya tindak pidana curas (penodongan) yang dilakukan pelaku," ujar Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra, Senin (21/10/2024).
Kapolres menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di jalan umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Jumat (17/10/2024) pukul 09.40 WIB.
Baca Juga
Begal Bawa Samurai Teror Emak-Emak di Parung, Bawa Kabur Rp500.000
Saat itu korban yang baru saja membeli solar di sebuah SPBU diikuti pelaku. Kemudian pelaku yang mengendarai mobil memepet korban yang sedang mengendarai motor.
Selanjutnya pelaku turun dan menyeret korban ke dalam mobil sambil menuduhnya mencuri uang milik seseorang bernama Susi.
Baca Juga
Cerita Driver Ojol Lolos dari Begal Sadis di Lampung, Jatuhkan Motor saat Dikalungi Golok
"Di dalam mobil ini, pelaku mengaku sebagai anggota Intel korem. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp2,4 juta dari kantongnya. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan langsung kabur," katanya.
Editor: Donald Karouw