Temui Warga Dago Elos Bandung, AHY Tegaskan Siap Berantas Mafia Tanah

4 weeks ago 10

BANDUNG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui warga Dago Elos di Mapolda Jabar, Jumat (18/10/2024). Di hadapan warga, AHY menegaskan siap memberantas kejahatan mafia tanah.

Sekitar 100 warga Dago Elos datang ke Polda Jabar karena tahu AHY menghadiri konferensi pers terkait kasus mafia tanah di Jawa Barat yang berhasil diungkap Satgas Antimafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Sengketa Lahan di Dago Elos

Baca Juga

Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Sengketa Lahan di Dago Elos

Mereka mengucapkan terima kasih langsung kepada AHY yang membantu menuntaskan kasus sengketa tanah Dago Elos dengan terpidana Herry Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis Muller bersaudara dengan hukuman 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara karena memalsukan akta otentik untuk menguasai Dago Elos.

DPR akan Bentuk Badan Aspirasi, Korban Mafia Tanah hingga Pinjol Bisa Mengadu

Baca Juga

DPR akan Bentuk Badan Aspirasi, Korban Mafia Tanah hingga Pinjol Bisa Mengadu

AHY yang didampingi Ketua Satgas Antimafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Ilyas Tedjo, Stafsus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Irjen Pol Widodo, menyambut kedatangan warga Dago Elos. Kepada warga, AHY berjanji menuntaskan kasus sengketa tanah Dago Elos sampai ke akar-akarnya.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, ada dua kasus mafia tanah yang menonjol di Jawa Barat. Pertama terjadi di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat perizinan pembangunan perumahan.

AHY Sebut Banyak Investor Kabur ke Thailand-Filipina karena Ulah Mafia Tanah di RI

Baca Juga

AHY Sebut Banyak Investor Kabur ke Thailand-Filipina karena Ulah Mafia Tanah di RI

Pelaku Setiadjie Munawar alias Adjai Gunawan yang merupakan residivis kasus penipuan. Akibat penipuan ini mengakibatkan kerugian Rp996 juta. Potensial lost yang berhasil diselamatkan Rp40 miliar lebih karena di atas tanah yang dipersengketakan akan dibangun sebanyak 264 unit rumah.

"Kasus ini menyebabkan dunia usaha merugi, ada real lost yang harus diderita dan potensial lost dari itu semua karena rencana pembangunan termasuk juga upaya untuk meningkatkan ekonomi terhenti. Sekarang sudah bisa diselesaikan," kata AHY.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |