Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari BUMN menjadi lembaga baru pemerintah di bawah naungan langsung Presiden.
Status BUMN Dihapus, Bulog Bakal di Bawah Koordinasi Langsung Presiden
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi lembaga baru pemerintah di bawah naungan langsung Presiden.
Artinya, ketika Bulog menjadi lembaga baru pemerintah di sektor pangan, maka status perusahaan pelat merah akan dihapus.
“Ini kita Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya. Enggak BUMN lagi? Enggak dong,” ujar Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11/2024).
Namun, dia memastikan peran dan fungsi Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional. Sekalipun tidak merinci lebih jauh, Wahyu mengaku dirinya diminta Prabowo untuk menyiapkan peta jalan transformasi Bulog.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di