KONAWE SELATAN, iNews.id - Sosok Supriyani guru honorer yang dipenjara karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia sempat ditahan selama sepekan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Supriyani sudah belasan tahun menjadi guru honorer dan mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dia meneteskan air mata saat akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendapat penangguhan penahanan.
Baca Juga
Polda Sultra: Tak Ada Kriminalisasi-Rekayasa Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
“Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ucapnya dengan terisak di depan Lapas Kelas III Kendari, Selasa (22/10/2024).
Supriyani ditahan setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi. Dia menjadi tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Baca Juga
Guru Honorer Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Kapolres Konawe Selatan Bilang Begini
"Saya sudah 16 tahun menjadi guru honorer. Saya tidak pernah melakukan hal itu (penganiayaan)," katanya.
Kuasa hukum Supriyani, Samdudin mengatakan, kliennya dituduh menganiaya siswanya hingga mengalami luka di paha pada 24 April 2024. Namun pihaknya merasa keberatan dan menilai proses penahahan ini sangat janggal.
Baca Juga
Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ini Respons PGRI Sultra
Samsuddin meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice.
Baca Juga
Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi
“Kami minta ke kejaksaan untuk restorative justice kasus Ibu Supriyani. Kami dan PGRI berjanji akan terus melakukan pengawalan hingga Ibu supriani bisa dibebaskan dan dapat kembali mengajar seperti semula,” katanya.
Kepala Sekolah SDN 4 Baito Sanaali menyebut pihak sekolah merasa keberatan dan menilai proses hukum terhadap Supriyani sangat janggal. Dia juga menyebut tidak terjadi apa-apa di sekolah saat terjadi peristiwa yang dituduhkan tersebut.
Baca Juga
Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangguhkan Kasus Marahi Anak Polisi
Editor: Donald Karouw