Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Group Terbongkar, Kerugian Capai Rp18 Miliar

2 hours ago 1

Para pelaku diduga merugikan masyarakat hingga Rp18 miliar, dan melibatkan jaringan lintas negara yang beroperasi secara daring.

Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Group Terbongkar, Kerugian Capai Rp18 Miliar. (Foto Istimewa)

Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Group Terbongkar, Kerugian Capai Rp18 Miliar. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat kepolisian membongkar sindikat investasi ilegal Morgan Asset Group.

Para pelaku diduga merugikan masyarakat hingga Rp18 miliar, dan melibatkan jaringan lintas negara yang beroperasi secara daring.

“Salah satu contoh investasi ilegal yang baru saja kita lakukan penindakan bersama dengan kepolisian yaitu pembongkaran sindikat investasi bodong Morgan Asset Group,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDKB di Jakarta, dikutip pada Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan agar masyarakat tidak terus menjadi korban penipuan berkedok investasi.

“Kami lakukan penindakan hukum, korbannya banyak, (kerugian) sebesar Rp18 miliar,” kata Friderica.

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |