Pemerintah akan mengalihkan pengelolaan SMV dari Kemenkeu ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Pemerintah akan mengalihkan pengelolaan SMV dari Kemenkeu ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. (MNC Media)
IDXChannel - Pemerintah akan mengalihkan pengelolaan special mission vehicles (SMV) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, SMV Kemenkeu dan himpunan bank milik negara (Himbara) akan masuk dalam pilar investment banking yang diusung BP Danantara.
“Kita akan ada tiga pilar di Danantara. Pilar pertama adalah di investment, itu diwakili oleh INA. Kemudian investment banking, di situ diwakili oleh SMV yang ada di Kementerian Keuangan saat ini, plus dengan Himbara,” kata Kaharuddin, Senin (18/11/2024).
Kaharuddin enggan memberikan penjelasan rinci soal pengalihan SMV dari Kementerian Keuangan. Padahal, terdapat dua kelompok SMV yang ada dalam genggaman Kemenkeu. Sehingga, belum diketahui apakah semua SMV bakal diserahkan ke badan baru tersebut.
Adapun, kelompok SMV Kemenkeu pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).