ASDP Beri Diskon Tarif Kendaraan Penumpang hingga 36 Persen saat Mudik Lebaran

3 hours ago 1

ASDP menerapkan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express sehingga pengguna jasa akan mendapat diskon tarif sebesar 36 persen.

: MNC Media)

ASDP Beri Diskon Tarif Kendaraan Penumpang hingga 36 Persen saat Mudik Lebaran. (Foto:: MNC Media)

IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express. Dengan begitu, pengguna jasa akan mendapat diskon tarif sebesar 36 persen dari tarif kapal express.

Kebijakan single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai 26-30 Maret 2025 atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025, tepatnya pukul 12.00-20.00 WIB

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, penerapan tarif reguler pada layanan exspress ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang mengatur kebijakan tarif selama arus mudik di lintasan Merak-Bakauheni.

“Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen," ujar Heru saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). 

Pemberlakuan single tarif untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak baik pejalan kaki gol IVA, gol IVB, gol VA, gol VIA. Adapun besaran diskon tarif kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

"Selama periode pemberlakuan single tariff maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan,” kata dia. 

Pihaknya bakal melakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |