Hal ini pun membuat negara mengalami kerugian dari sisi pendapatan cukai dalam jumlah yang sangat besar.
Rokok Ilegal Merajalela, Pendapatan Negara Boncos Hampir Ratusan Triliun Rupiah. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Peredaran dan konsumsi rokok ilegal di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak 2022. Hal ini pun membuat negara mengalami kerugian dari sisi pendapatan cukai dalam jumlah yang sangat besar.
Direktur Eksekutif Indodata Danis TS Wahidin mengatakan, peredaran dan konsumsi rokok ilegal yang masif ini memberikan dampak yang buruk terhadap pendapatan negara. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp97,81 triliun.
Angka ini didapat berdasarkan kontribusi volume rokok ilegal untuk masing-masing jenis rokok, baik itu rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
"Total estimasi kerugian pendapatan negara adalah sebesar Rp97,81 triliun," kata Danis dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin (18/11/2024).