11/11/2024 16:00 WIB
Polri telah menyita barang bukti narkoba yang apabila dirupiahkan senilai Rp31,87 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)
IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan hasil penyitaan berupa uang puluhan triliun rupiah dalam kasus narkoba yang diungkapnya sepanjang 2020-2024.
Hal itu dikatakan Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
"Kami laporkan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas maka pelaku kejahatan narkoba dan mengusut sampai ke akar-akarnya. Dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah mengamankan 264.188 tersangka," kata Sigit.
Dari jumlah itu, Sigit menyampaikan, pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, seperti sabu-sabu, ganja, pohon ganja, heroin, kokain, ekstasi, hingga tembakau gorilla.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di