Raker dengan DPR, Kapolri Pamer Sita Barang Bukti Kasus Narkoba Senilai Rp31,87 Triliun

4 days ago 3

News editor Achmad Al Fiqri

11/11/2024 16:00 WIB

Polri telah menyita barang bukti narkoba yang apabila dirupiahkan senilai Rp31,87 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan hasil penyitaan berupa uang puluhan triliun rupiah dalam kasus narkoba yang diungkapnya sepanjang 2020-2024.

Hal itu dikatakan Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

"Kami laporkan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas maka pelaku kejahatan narkoba dan mengusut sampai ke akar-akarnya. Dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah mengamankan 264.188 tersangka," kata Sigit.

Dari jumlah itu, Sigit menyampaikan, pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, seperti sabu-sabu, ganja, pohon ganja, heroin, kokain, ekstasi, hingga tembakau gorilla.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |