INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap enam pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tiga orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, identitas keenam pelaku berinisial M (21), S (27), R (28), N (41) dan B (47) warga Kabupaten Indramayu. Sementara satu pelaku di antaranya masih dibawah umur yakni berinisial D (16) warga Kabupaten Subang.
Baca Juga
Residivis Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, 8 Kendaraan Disita
"Para pelaku ini telah beraksi sebanyak 20 kali sepanjang November 2024. Daerah operasinya, mayoritas di wilayah Inbar (Indramayu bagian Barat) dan Subang,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan saat konferensi pers, Selasa (26/11/2024).
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa delapan unit motor berbagai jenis. Pelaku utama yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor berinisial M warga Kecamatan Bongas, Indramayu. Dia merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga
Coba Kabur hingga Tabrak Polisi, 2 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak
"M dibantu S dan D yang berperan sebagai joki atau pengawas. Sementara R, N dan B, semuanya warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu merupakan penadah barang curian," katanya.
Kapolres mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya pada malam hingga pagi hari. Sasarannya motor yang terparkir di halaman rumah.
Baca Juga
Viral Pelaku Curanmor di Surabaya Tabrak 2 Polisi hingga Terluka saat Penyergapan
"Setelah menemukan sasaran, pelaku akan mencongkel jendela rumah target untuk mengambil kunci motor kalu membawa motor untuk dijual kepada penadah," ucapnya.
Sementara dua pelaku lain berperan sebagai joki atau pengawas yang bertugas mengamati situasi sekitar untuk memastikan tidak ada gangguan saat eksekutor beraksi.
Baca Juga
Viral Aksi Koboi Pelaku Curanmor di Lampung
Editor: Donald Karouw