Polda Kepri Tindak Tegas 9 Oknum Polisi Peras Pelaku Narkoba, Ada yang Dipecat

8 hours ago 1

PEKANBARU, iNews.id - Sebanyak sembilan anggota Polda Kepulauan Riau (Kepri) diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pelaku narkoba. Saat ini kesembilan oknum polisi yang diduga menyalahgunakan wewenang telah ditindak tegas, baik dipecat maupun demosi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyat mengatakan, anggota yang diduga terlibat pemerasan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sudah dijatuhkan putusan. Untuk sanksi ada yang mendapat dihukum sampai pemecatan

Oknum Polisi di Tapsel Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Dugaan Pemerasan

Baca Juga

Oknum Polisi di Tapsel Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Dugaan Pemerasan

"Ada yang dapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi lainnya. Mereka telah melakukan penyalahgunaan kewenangan jabatan, melanggar kode etik, pasti akan diproses secara etik," ujar Pandra, Selasa (11/3/2025).

Dia menjelaskan, putusan pelanggaran etik terhadap sembilan personel Polda Kepri tersebut telah dilaksanakan pada 7 Maret 2025. Sidang dipimpin Ketua KKEP Kombes Tri Yulianto.

Kasus Oknum Anggota Intelkam Polda Jateng Cekik Bayinya hingga Tewas, 3 Orang Diperiksa

Baca Juga

Kasus Oknum Anggota Intelkam Polda Jateng Cekik Bayinya hingga Tewas, 3 Orang Diperiksa

Dia menegaskan pimpinannya telah berkomitmen menindak tegas pelanggaran terhadap anggota yang menyalahi aturan. Hukuman tersebut juga dimaksudkan agar ke depannya tidak ada polisi melanggar aturan dan melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Pimpinan tentunya tidak memandang bulu, jika ada anggota yang melanggar hukum akan ditindak tegas," katanya.

Identitas Warga Tewas di Tambang Ratatotok, Diduga Ditembak Oknum Brimob Polda Sulut

Baca Juga

Identitas Warga Tewas di Tambang Ratatotok, Diduga Ditembak Oknum Brimob Polda Sulut

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |