DELISERDANG, iNews.id - Seorang terduga maling jemuran yang belum diketahui identitasnya tewas dianiaya sejumlah warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Polisi yang menyelidiki kasus menangkap empat warga diduga pelaku penganiayaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui korban dianiaya sejumlah orang di Jalan Mahoni, Desa Sampali. Kemudian mayatnya dibuang ke semak-semak Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Baca Juga
Pukuli Maling hingga Tewas, 9 Warga Sarolangun Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
"Untuk identitas korban kami belum ketahui. Mayatnya masih di RS Bhayangkara Polda Sumut. Kita meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke Polsek Medan Tembung atau ke Polrestabes Medan," ujar AKBP Bayu, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, keempat warga yang ditangkap yakni Sudirman (32), Hasan Ashari (32), M Ridho (24) dan Rahmat Dermawan (31). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga
Maling Gasak Rp1,4 Juta dari Apotek di Depok, Pura-pura Mau Tukar Uang
"Korban diduga mencuri jemuran milik Sudirman lalu tertangkap hingga berujung diamuk warga. Setelah kejadian, Sudirman dan Hasan Asari membuang mayat korban dengan menggunakan becak ke Jalan Pondok Rowo. Saat diantar itu, korban sudah meninggal dunia," katanya.
Hasil visum, tubuh korban penuh lebam. Banyak luka diduga akibat hantaman dan tendangan hingga korban meninggal.

Baca Juga
Tepergok saat Beraksi, Maling di Sarolangun Jambi Tewas Diamuk Warga
Editor: Donald Karouw