PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), sebagai salah satu BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah ini.
Penyaluran KUR Capai Rp32,2 Triliun, Ini Respons BMRI Usai PP Pemutihan Utang Ditekan Prabowo. (Foto: MNC Group)
IDXChannel – Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang telah resmikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pemerintah berharap dapat memberikan angin segar bagi UMKM di seluruh Indonesia mendorong kemandirian ekonomi yang lebih kuat dan membuka peluang bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), sebagai salah satu BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah ini. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman, dalam keterangan resminya, Rabu (6/11/2024).
Sekadar diketahui, Bank Mandiri hingga kuartal III-2024 berhasil menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp32,2 triliun dan menjangkau lebih dari 293 ribu pelaku UMKM.
Dalam penyaluran KUR ini, emiten berkode saham BMRI terus memperkuat sektor produksi serta membangun sinergi bisnis dengan nasabah wholesale untuk mendorong kolaborasi yang lebih luas.