Biar Kapok, Kasus Pemerasan Proyek PSN Dilaporkan ke Polisi

4 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu bakal menyerahkan dugaan kasus pemerasan oleh oknum Kadin Cilegon terhadap proyek pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) Chandra Asri Group ke aparat penegak hukum.

Menurut Todotua, hal itu diperlukan demi memberi efek jera di tengah upaya pemerintah menjaga iklim investasi. Ia menyatakan pemerintah sangat menyesali kasus tersebut dan berharap tidak ada kejadian serupa ke depannya.

"Nanti Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada, nanti hasilnya seperti apa, itu adalah ranah dari aparat hukum. Tetapi intinya ke depannya konteks ini kita untuk memberikan suatu efek jerake depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita," tegas Todotua dalam konferensi pers di Kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, investasi pada dasarnya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, transfer teknologi, hingga pemberdayaan ekonomi daerah. Namun dalam prakteknya banyak insiden yang terjadi di luar koridor dan mekanisme yang berlaku.

Hal inilah yang bakal diperbaiki pemerintah demi menjaga iklim investasi yang baik. Penanaman modal di dalam negeri juga akan dibuat lebih transparan.

"Nanti di situ nanti akan ada apa namanya baik dari para pelaku usaha daerahnya akan memberikan list pengusaha-pengusahanya nanti siapa yang bisa dan layak untuk berkontribusi nanti itu nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ," tuturnya.

"Para investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira list-list pekerjaannya yang bisa dikontribusikan kepada para pelaku usaha daerah. Jadi ini akan bentuknya transparansi dan harapannya ke depannya ini kita bisa kelolakan dengan baik dan tidak ada lagi yang di luar koridor," tambah Todotua.

Pada kesempatan yang sama,Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut akan segera mengirimkan tim ke lapangan. Dalam hal ini kepolisian merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi.

"Kapolda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyidikan dan apabila ada dugaan tindakan pidana, apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan kita akan proses secara hukum," beber Suyudi.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni berharap tidak akan ada lagi insiden serupa ke depannya. Ia menegaskan komitmen Pemprov Banteng mendukung realisasi investasi demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

"Kita sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan tujuan salah satu upaya kita untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8%, dan insya Allah ke depan tidak akan ada lagi insiden-insiden seperti yang kemarin terjadi demikian," tutupnya.

Kemudian, Wali Kota Cilegon Robinsar menyebut dugaan pemalakan tender proyek Chandra Asri senilai Rp 5 triliun itu dipicu oleh adanya miss communication. Ia menyebut komunikasi soal proyek itu ke pengusaha lambat sehingga menimbulkan kekecewaan.

Ia juga menyebut pengusaha lokal menuntut adanya keterbukaan dan dilibatkan dalam proyek tersebut. Meski begitu, Robinsar menegaskan aksi penekanan terhadap investasi tidak boleh terulang. Apalagi Indonesia terus bersaing dengan negara tetangga untuk mendatangkan investasi.

"Ada yang lambat dikomunikasikan mungkin, yang akhirnya timbul kekecewaan atau mungkin timbulnya kekesalan dan sebagainya. Cuman memang tidak dibenarkan juga dengan cara tersebut, kita juga menyayangkan itu. Tapi intinya ke depan akan menjadi evaluasi kami bersama," tutup Robinsar.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |