Pemerintah Bakal Sidak Mangga Dua Imbas Laporan Barang Bajakan

4 hours ago 2

Jakarta -

Pemerintah berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mangga Dua imbas sorotan Amerika Serikat (AS) terkait barang bajakan. Sidak tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan, DJKI bersama Satuan Tugas (Satgas) akan menyidak Pasar Mangga Dua dalam waktu dekat. Satgas tersebut terdiri dari Bea dan Cukai, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

"Kalau nggak salah atau dalam waktu dekat ini mau sidak. Di Ditjen KI dan taskforce (Satgas)-nya, kan mereka sudah punya taskforce, di luar kita. Taskforce-nya itu kan terdiri dari Bea Cukai, terus BSSN, yang ada hubungannya kan, terus Komdigi," kata Moga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moga menerangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak terlibat lantaran Satgas tersebut terdiri kementerian/lembaga yang terlibat dalam isu tersebut. Misalnya, Bea Cukai yang merupakan pintu masuk arus keluar dan masuk barang.

"Ya karena kan keterkaitan. Bea Cukai dari pintu masuknya, Komdigi yang online-nya soal barang palsu, BSSN-nya itu, cybernya," imbuh Moga.

Meski begitu, Moga menekankan pihaknya terus melakukan sidak ke barang-barang yang tidak layak edar. Terbaru, Kemendag menyita barang impor yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 15 miliar.

"Kita kan sidak terus setiap saat. Kemarin kan kita expose," terang dia.

Sebelumnya, dikutip dari laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis pada akhir Maret 2025, United State Trade Representative (USTR) membahas daftar hambatan perdagangan dari 59 negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

Diketahui, laporan ini dirilis beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal. Di Indonesia, USTR menyinggung Pasar Mangga Dua yang masuk ke dalam daftar tersebut, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.

"Indonesia tetap berada dalam Daftar Pantauan Prioritas dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024," tulis USTR, dikutip dari laporan tersebut, Sabtu (19/4/2025).

Meskipun Indonesia baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk memperluas gugus tugas penegakan HKI dan meningkatkan upaya untuk mengatasi pembajakan daring, masih ada kekhawatiran yang signifikan dari pelaku usaha AS.

"Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia," jelas USTR.

'Lihat juga Video Mangga Dua Masuk Radar Amerika Serikat Terkait Masalah Barang Bajakan'

(rea/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |