Barang Bajakan di Mangga Dua Disorot AS, Louis Vuitton hingga LEGO Jadi Korban

5 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sejumlah merek global melaporkan barang palsu yang dijual di Pasar Mangga Dua. Sederet merek tersebut, di antaranya Louis Vuitton, LEGO, hingga Orion Choco Pie.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan laporan tersebut berasal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum. Hingga 12 Desember 2024, sejumlah merek ternama melaporkan terkait barang bajakan yang beredar.

Merek-merek tersebut, yakni LEGO (mainan), Comotomo (botol dot bayi), Mimi White (lotion), Louis Vuitton (tas wanita, dompet dan sabuk), Christian Loubotin (sepatu wanita), Tokai (pemantik api), Orion Choco Pie (makanan/snack), Honda (suku cadang dan genset).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait isu yang menjadi konsen USTR, kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum. Di sana pun sudah dibentuk intellectual property task force. Mereka sudah bekerja dan mereka juga langsung menindaklanjuti terhadap isu tersebut," kata Moga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Moga menegaskan, untuk memberantas barang bajakan di pasaran, penindakannya hanya bisa dilakukan melalui laporan dari pemilik merek.

"Jadi terkait dengan barang palsu, itu kan sudah diatur sama Undang-Undang 20/2016 tentang merek dan indikasi geografis, ya. Di mana pasal 103 itu merupakan milik aduan. Jadi, produsen atau pemegang merek yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada pihak berwenang terhadap produsen atau pedagang yang menjual merek yang dipalsukan," jelas dia.

Saat ditanya terkait perlindungan terhadap konsumen yang tak sadar membeli barang palsu serta permintaannya masih ada, Moga menilai hal tersebut karena konsumen juga senang menggunakan barang bajakan. Menurut Moga, peraturan saat ini hanya berlaku pada pemilik merek dan pelaku, bukan pada konsumen yang membeli produk tiruan.

"Coba tanya konsumennya. Senang atau nggak senang? Kamu beli LV palsu itu senang atau nggak senang? Kalau beli LV bohongan pernah nggak ngadu ke saya? Nggak pernah, kan?" tambah Moga.

Sebelumnya, dikutip dari laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis pada akhir Maret 2025, United State Trade Representative (USTR) membahas daftar hambatan perdagangan dari 59 negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

Diketahui, laporan ini dirilis beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal. Di Indonesia, USTR menyinggung Pasar Mangga Dua yang masuk ke dalam daftar tersebut, bersama beberapa pasar daring Indonesia.

"Indonesia tetap berada dalam Daftar Pantauan Prioritas dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024," tulis USTR, dikutip dari laporan tersebut, Sabtu (19/4/2025).

Meskipun Indonesia baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk memperluas gugus tugas penegakan HKI dan meningkatkan upaya untuk mengatasi pembajakan daring, masih ada kekhawatiran yang signifikan dari pelaku usaha AS.

"Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia," jelas USTR.

(rea/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |