BANDUNG, iNews.id - Oknum guru honorer berinisial K (54) tega mencabuli murid di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap polisi setelah korban melaporkan kejadian pencabulan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Juli 2024, namun korban baru melaporkan tanggal 6 Oktober.
Baca Juga
Terungkap, Pelaku Cabul dan Percobaan Pembunuhan Bocah di Manado Ternyata Paman Korban
Kronologis kejadian bermula saat pelaku sedang berdiri dekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga korban. Kemudian pelaku memanggilnya dengan modus pura-pura memesan bakso sehingga korban mendatangi gurunya tersebut.
"Saat itu pelaku langsung memeluk dan mencium serta meraba bagian payudara," ujarnya Oliestha saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga
Siswi 13 Tahun di Jepara Ketahuan Hamil di Sekolah, Pelaku Ternyata 2 Kakek Cabul
Korban merasa atidak nyaman kemudian memanggil temannya yang sedang melintas. Setelah temannya dipanggil, barulah pelaku melepaskan tangannya dan menjauh dari korban.
Ketika merasa situasi sudah aman, pelaku menyampaikan kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya dan memberikan uang sebesar Rp10.000.
Baca Juga
Ustaz Cabul di Probolinggo Diamuk Massa, Setubuhi Santriwati hingga Hamil 3 Bulan
"Jadi pelaku sempat memberikan uang kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut," katanya.
Dari kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan trauma sehingga tidak berani menyampaikannya kepada keluarga.
Baca Juga
Begal Payudara Siswi SMP di Cipayung, Pria Cabul Ini Diringkus Guru Korban
"Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada keluarga pada 6 Oktober lalu dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia baru pertama kali beraksi. Alasannya lantaran tak kuat menahan hawa nafsunya saat melihat korban.
Baca Juga
Dukun Cabul di Serang Banten Ditangkap Polisi usai Setubuhi Istri Orang
Editor: Donald Karouw