Awas, kena tipu toko online fiktif dan petugas bea cukai gadungan. Pelajari modusnya agar tak menjadi korban.
Marak Penipuan Toko Online Fiktif dan Petugas Bea Cukai Gadungan, Pelajari Modusnya (foto ist)
IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, khususnya yang menggunakan modus online shop atau toko online fiktif dan komplotan pelakunya yang berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, dalam penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop fiktif ini, umumnya pelaku menawarkan barang pada media sosial Facebook dan Instagram, dengan harga yang jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.
Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal.
Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.