OJK menanggapi fenomena penurunan kredit kredit mikro dan beberapa bank yang mencatatkan non performing loan (NPL) tinggi untuk segmen mikro non KUR.
Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK Ungkap Penyebabnya. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi fenomena penurunan kredit mikro dan beberapa bank yang mencatatkan non performing loan (NPL) tinggi untuk segmen mikro non Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan per September 2024 kredit UMKM tumbuh sebesar 5,04 persen (yoy).
Angka tersebut melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,2 persen per September 2023. NPL juga tercatat naik menjadi 4 persen per September 2024 dari sebelumnya 3,88 persen per Septtember 2023.
"Kondisi tersebut menyebabkan perbankan lebih berhati-hati (prudent) ketika akan menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM," kata Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Oktober 2024, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan segmen pertumbuhan kredit UMKM yang melambat, terutama pada segmen mikro yang tumbuh 4,77 persen (yoy) dari 25,69 persen (yoy) pada September 2023. Namun, secara porsi masih stabil di kisaran 44 persen dari total kredit UMKM.
"Meskipun pertumbuhannya melambat, risiko kredit pada segmen mikro justru lebih baik dengan rasio NPL yang lebih rendah dibandingkan segmen kecil dan menengah (mikro: 3,25 persen, kecil: 4,22 persen, dan menengah: 5,17 persen)," ujar Dian.