Kian Menjanjikan, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Ekonomi dan Promosi Investasi di Kawasan BBK

9 hours ago 5

Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) mencatatkan pertumbuhan investasi yang menjanjikan sepanjang 2024.

Kian Menjanjikan, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Ekonomi dan Promosi Investasi di Kawasan BBK. (Foto Istimewa)

Kian Menjanjikan, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Ekonomi dan Promosi Investasi di Kawasan BBK. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) mencatatkan pertumbuhan investasi yang menjanjikan sepanjang 2024. Total nilai realisasi investasi di kawasan tersebut masing-masing sebesar USD3,26 miliar atau setara Rp54,93 triliun, USD118,3 juta (Rp2 triliun), dan USD1,29 milliar (Rp21,73 triliun).

Total terdapat 180 proyek prioritas dengan cakupan sektor strategis seperti logistik, industri, pariwisata, teknologi, serta pengembangan SDM dan infrastruktur pendukung.

Maka dari itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan delegasi dari Singapore Economic Development Board (EDB) kembali menggelar 17th Co-Chairs Meeting of Working Group on Batam-Bintan-Karimun (BBK) and Other SEZs in Indonesia pada Senin (14/4/2025) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Forum tahunan ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari kedua negara dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis di bidang pengembangan kawasan ekonomi dan promosi investasi khusus di Kawasan BBK.

Sejumlah pembahasan di antaranya yaitu kemajuan kebijakan dan investasi kawasan BBK, dukungan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus dan transformasi digital, serta penyelesaian isu mobilitas dan konektivitas BBK-Singapura.

Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian M Rudy Salahuddin mengatakan, sejak pertemuan sebelumnya pada Januari 2024, kerja sama BBK difokuskan pada empat klaster utama yaitu business environment, investment promotion, industry sector, dan capacity development.

Hingga akhir 2024, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi penting antara lain Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK, Peraturan Menko Perekonomian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Pembangunan KPBPB BBK, serta Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penataan Penyediaan Lahan di KPBPB Batam.

“Regulasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem investasi yang semakin kompetitif dan terintegrasi di kawasan BBK,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dipublikasikan pada Rabu (16/4/2025).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |