Kronologi Selebgram Rizki Amelia Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana Hingga Alami Kerugian Rp2,1 Miliar

6 hours ago 1

Nurul Amanah , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |15:21 WIB

Kronologi Selebgram Rizki Amelia Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana Hingga Alami Kerugian Rp2,1 Miliar

Kronologi Selebgram Rizki Amelia Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana Hingga Alami Kerugian Rp2,1 Miliar (Foto: Okezone)

JAKARTA - Rizki Amelia atau yang lebih dikenal dengan nama Iymel mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Patra M Zen, Rabu (12/3/2025). 

Kedatangan Iymel untuk melaporkan karyawannya, Fitri Diah Rachmawati yang bekerja sebagai General Manager Finance, HRD, Operation & Production di perusahaannya yang bergerak di bidang fashion muslim. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/D/1762/3/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut dibuat lantaran terlapor diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana. 

Kronologi Selebgram Rizki Amelia Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana Kronologi Selebgram Rizki Amelia Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana

Iymel mulanya mempekerjakan terlapor dalam bisnis fashion muslim miliknya di tahun 2019. Dia berwenang dalam pembayaran barang dagang kepada konveksi dan vendor. Empat tahun berjalan, Iymel merasa ada kejanggalan dengan kinerja terlapor karena banyak permasalahan terkait utang yang menurutnya tidak masuk akal.

"Selang 4 tahun berjalan sampai September 2024 itu, saya merasa janggal karena semakin kesini semakin banyak persoalan utang piutang yang nominalnya semakin membesar dan semakin tidak masuk akal, sedangkan barang dagang itu sudah tidak ada," ujar Rizki Amelia di Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025). 

Sekitar bulan Februari 2025 saat dilakukan audit, Iymel baru mengetahui bahwa terlapor telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2.007.655.360 (2,1 M) dengan cara membuat transaksi fiktif untuk pembayaran vendor dengan menyelipkan nama seseorang sebagai salah satu tujuan transfer. 

Total dana tersebut merupakan akumulasi sejak Juli 2021. Diduga uang perusahaan tersebut dipergunakan atau disamarkan asal usulnya. 

"Makanya saya melakukan audit dan hasilnya bulan Februari 2025 sudah keluar dan benar adanya telah terjadi penggelapan dan adanya transaksi fiktif yang dilakukan oleh yang bersangkutan," lanjutnya. 

Iymel mengungkap bahwa terlapor dan sang suami telah mengakui kesalahannya dan sempat bersikap kooperatif dengan mencicil total kerugian tersebut sebesar Rp135 juta. 

"Beliau dan suami alhamdulillah kooperatif dan sempat membuat pernyataan dan mengakui kalau benar adanya yang bersangkutan yang melakukan manipulasi dana. Sebelumnya ada itikad baik dengan mencicil total kerugian sekitar 135 juta, tapi kan setelah itu baru dilakukan audit," jelasnya. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |