Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Status Uji Kir Truk Maut Masih Berlaku hingga 2025

2 days ago 1

Truk maut yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Purbaleunyi atau Tol Cipularang, dua hari lalu, masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025.

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang ruas Km 92 arah Jakarta pada Senin (11/11/2024) memakan korban jiwa. (Foto: Ist.)

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang ruas Km 92 arah Jakarta pada Senin (11/11/2024) memakan korban jiwa. (Foto: Ist.)

IDXChannel – Truk maut yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Purbaleunyi atau Tol Cipularang, dua hari lalu, masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025. Hal itu diungkapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN itu memiliki status uji berkala alias uji kir yang masih berlaku hingga 18 Maret 2025.

“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kami menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Risyapudin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

Dia mengatakan, Kemenhub akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap fasilitas uji berkala kendaraan bermotor yang ada di unit-unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB) di wilayah Jabodetabek.

“Kami akan bersama-sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang,” ujar Risyapudin. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |