Wakil Presiden Direktur LTLS, Jimmy Masrin terseret kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Wakil Presiden Direktur LTLS, Jimmy Masrin terseret kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Foto: Dok. LTLS)
IDXChannel - Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas Tbk (LTLS), Jimmy Masrin terseret kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI (Eximbank). Jimmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur LTLS, Elly Mariana Tansil mengatakan, perseroan telah mengetahui penetapan tersangka Jimmy Masrin dalam kasus LPEI. Namun, kata dia, penetapan tersebut tidak ada kaitannya dengan perseroan.
"Itu terkait dengan kapasitas beliau di entitas lain dan bukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari manajemen PT Lautan Luas Tbk," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (6/3/2025).
Jimmy Masrin merupakan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal yang tak lain pemegang saham utama dan pengendali LTLS. Perusahaan tersebut menguasai 56,59 persen saham Lautan Luas.
Caturkarsa adalah perusahaan induk alias holding yang membawahi lima lini usaha, yakni kimia, energi, hiburan, supply chain, dan teknologi. Untuk segmen kimia, ada PT Lautan Luas Tbk (LTLS) dan PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC).
Dalam kasus LPEI, debitur yang diduga melakukan fraud atas fasilitas kredit adalah salah satu perusahaan energi Caturkarsa, PT Petro Energy. Di perusahaan batu bara yang sudah dipailitkan itu, Jimmy Masrin bertindak sebagai Presiden Komisaris. Adapun Presiden Direktur Petro Energy, Newin Nugoroho juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Petro Energy menjadi salah satu dari 11 debitur yang diduga menyalahgunakan kucuran kredit dari LPEI. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11 triliun di mana Petro Energy memperoleh fasilitas kredit ekspor sebesar Rp1 triliun.
Menurut Elly, penetapan Jimmy Masrin sebagai tersangka tak berdampak material terhadap kegiatan usaha LTLS. Namun, dia juga memastikan bahwa manajemen akan memantau perkembangan kasus tersebut mengingat posisi Jimmy di LTLS.
"Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan potensi dampaknya terhadap lingkungan usaha. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut yang memerlukan keterbukaan informasi, Perseroan akan menyampaikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku," katanya.
Jimmy Masrin merupakan lulusan Bachelor of Arts dari University of Oklahoma, AS pada 1985. Dia sempat bekerja di Dauphin sebelum akhirnya bergabung dengan LTLS pada 1989.
Pada 2007, dia diangkat menjadi Wakil Presiden Direktur LTLS hingga saat ini. Selain di LTLS, dia juga menempati berbagai posisi strategis di Grup Lautan Luas dan UNIC.
(Rahmat Fiansyah)