Pelaku usaha perlu memahami dan mengelola dua jenis biaya utama alat berat, yaitu Owning Cost (Biaya Kepemilikan) dan Operating Cost (Biaya Operasional).
Jangan Salah, Ini Bedanya Owning Cost dan Operating Cost pada Unit Alat Berat. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Dalam industri konstruksi dan pertambangan, penggunaan alat berat menjadi hal yang vital untuk mendukung produktivitas dan efisiensi kerja. Namun, memiliki dan mengoperasikan alat berat tidak hanya soal pembelian saja.
Pelaku usaha juga perlu memahami dan mengelola dua jenis biaya utama yang menyertainya, yaitu Owning Cost (Biaya Kepemilikan) dan Operating Cost (Biaya Operasional). Meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan penggunaan alat berat, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi fungsi dan waktu pengeluaran.
Owning Cost atau yang dikenal sebagai biaya kepemilikan merupakan segala bentuk pengeluaran yang timbul akibat kepemilikan atas suatu unit alat berat. Biaya ini tetap harus dikeluarkan meskipun alat tersebut tidak digunakan secara aktif dalam kegiatan operasional.
Owning cost meliputi pengeluaran seperti depresiasi nilai alat, bunga pembiayaan jika pembelian dilakukan secara kredit, biaya asuransi untuk melindungi alat dari kerusakan atau kehilangan, serta kewajiban pajak atas unit tersebut. Semua komponen ini termasuk dalam kategori biaya tetap yang perlu diperhitungkan sejak awal proses perencanaan dilakukan.
Sementara itu, Operating Cost atau biaya operasional merupakan biaya yang hanya muncul ketika alat berat digunakan dalam proses kerja. Berbeda dari Owning Cost yang bersifat tetap, biaya ini bersifat variabel karena bergantung pada seberapa sering dan intens alat digunakan.
Biaya operasional mencakup pengeluaran untuk bahan bakar dan pelumas, perawatan dan perbaikan alat, suku cadang, hingga upah operator. Karena sifatnya yang fluktuatif, pengelolaan Operating Cost membutuhkan pengawasan yang ketat agar penggunaannya tetap efisien dan tidak membebani anggaran perusahaan.
Memahami perbedaan antara Owning Cost dan Operating Cost sangat penting dalam menentukan strategi pembelian, penyewaan, maupun pengelolaan alat berat. Dengan menghitung kedua jenis biaya ini secara tepat, perusahaan dapat merancang anggaran yang lebih realistis, menentukan harga penawaran proyek dengan lebih akurat, serta menjaga profitabilitas dalam jangka panjang.
MNC Leasing hadir sebagai solusi pembiayaan alat berat dengan skema pembiayaan yang fleksibel dan kompetitif. Dengan jaringan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, MNC Leasing siap menjadi mitra strategis dalam pengelolaan kebutuhan pembiayaan Anda. Saatnya kelola alat berat secara cerdas, efisien, dan menguntungkan bersama MNC Leasing.
(ADV/Febrina Ratna Iskana)