Intip Daftar Negara yang Terkena Dampak Tarif Impor Akibat Kebijakan Perdagangan Trump

2 days ago 10

Daftar negara yang terkenda dampak perdagangan dari Presiden AS Donald Trump nyatanya cukup signfikan

 Daftar Negara yang Terkena Dampak Tarif Impor Trump)

Intip Daftar Negara yang Terkena Dampak Tarif Impor Akibat Kebijakan Perdagangan Trump. (Foto: Daftar Negara yang Terkena Dampak Tarif Impor Trump)

IDXChannel – Daftar negara yang terkenda dampak perdagangan dari Presiden AS Donald Trump nyatanya cukup signfikan. Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump sejak awal 2025 telah menyebabkan gangguan signifikan pada perdagangan global, termasuk penghentian perdagangan di berbagai negara. 

Daftar Negara yang Terkena Tarif Impor Akibat Kebijakan Perdagangan Trump

Berikut adalah beberapa negara yang terdampak langsung akibat kebijakan tersebut:

1. China
Mengutip APNews, China menghadapi tarif tambahan hingga 145 persen untuk barang-barang yang diimpor ke AS. Sebagai respons, China memberlakukan tarif balasan hingga 125 persen terhadap produk AS dan menghentikan impor pesawat Boeing. Selain itu, ekspor mineral kritis yang digunakan dalam industri otomotif, pertahanan, dan semikonduktor juga dihentikan, mempengaruhi rantai pasokan global.

2. Kanada
Kanada dikenakan tarif 25 persen untuk hampir semua barang yang diekspor ke AS, kecuali energi yang dikenakan tarif 10 persen. Sebagai balasan, Kanada memberlakukan tarif 25 persen terhadap barang-barang AS senilai USD155 miliar. Beberapa kota seperti Saint John dan Calgary diperkirakan akan paling terdampak oleh kebijakan ini.

3. Meksiko
Mengutip Channel News Asia, Meksiko juga dikenakan tarif 25 persen untuk hampir semua ekspor ke AS. Sebagai tanggapan, Meksiko memberlakukan tarif balasan terhadap produk AS. Indeks saham Meksiko turun tajam, dan nilai peso Meksiko anjlok hingga 7 persen.

4. Bangladesh
Sebagai eksportir tekstil terbesar kedua di dunia, Bangladesh menghadapi dampak serius akibat tarif AS. Beberapa pembeli AS menghentikan pesanan karena tarif tambahan 37 persen, yang dianggap terlalu tinggi untuk ditanggung.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |