KONAWE SELATAN, iNews.id - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo mengutuk dugaan kriminalisasi maupun pemerasan yang dialami Supriyani, guru honorer di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dia dihukum penjara dengan tuduhan menganiaya murid berinisial D (6) yang merupakan anak polisi.
"Saya sedih sebagai Ketua PGRI Sutra. Saya mengutuk keras dan jangan ada yang coba main-main. Kembalikan sesuai aturan hukum. Kalau guru salah silakan. Tapi kalau ada kriminalisas dia tidak bersalah dan dipaksa minta maaf, mohon maaf. Jadi dia disuruh penyidik minta maaf dan permintaan maaf itu dianggap dia mengakui kesalahan," ujar Abdul Halim Momo dalam video viral dikutip Rabu (23/10/2024).
Baca Juga
Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi
Menurutnya, Supriyani merupakan guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun. Sampai saat ini, namanya tidak pernah cacat dan tidak pernah melakukan kekerasan ataupun penganiayaan kepada murid.
Halim mengaku telah bertemu dengan Supriyani dengan dimediasi kepala desa. Dari mediasi tersebut bahkan kades siap bersaksi.
Baca Juga
Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangguhkan Kasus Marahi Anak Polisi
"Dalam kesaksiannya kades siap mendamaikan persoalan ini dengan harapan dua hal. Dia (Supriyani) harus membayar Rp50 juta dan kedua mundur sebagai guru dengan bersurat kepada kepala dinas," katanya.
Baca Juga
Kasus Guru Honorer Dipenjara usai Dituduh Aniaya Siswa, Diminta Uang Damai Rp50 Juta
Dia menyebut ada ruang sampai kasus ini masuk ke kejakasaan karena kesaksian dua anak. Ternyata hasil penelusuran, dua anak ini tetangga dari oknum polisi tersebut.
"Orang tua anak yang bersaksi ini kerja sama Pak Polisi itu. Tapi kesaksian itu juga baku tabrak (tidak berkesesuaian) sehingga saya menilai ada permainan," ucapnya.
Baca Juga
Dituduh Aniaya Siswa, Guru Honorer di Konawe Selatan Dipenjara
Halim juga menyoroti hasil visum dari kasus dugaan penganiayaan. Dia menyebut dari hasil visum bekas merah pada tubuh korban akibat benturan benda tajam.
"Jadi sudah diakui anak itu jatuh di sawah, namun seakan ada kesan kriminalisasi dan kesan pemerasan," katanya.
Editor: Donald Karouw