Eks Tanah Tutupan Jepang di Parangkritis Kini Milik Warga

23 hours ago 9

Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 811 sertifikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta. Sertifikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat setempat kenal sebagai tanah tutupan Jepang.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada para penerima sertifikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab. Ia juga mengimbau agar tanah yang telah bersertifikat tidak dijual murah, melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sudah punya sertifikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik," kata Nusron, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total sertifikat yang dibagikan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertifikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Dalam rilis terpisah, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, mengatakan tanah yang disertifikatkan tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikenal warga sebagai tanah tutupan Jepang. Tanah ini pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943-1945 untuk keperluan pertahanan.

"Jadi tanah itu sekarang sudah ditata kembali, mau itu lahan pertanian atau non pertanian. Kalau di sini komplit, ada pertaniannya, ada non pertaniannya, ada permukimannya ditata. Yang mana untuk pertanian, yang mana untuk rumah penduduk, rumah tempat tinggal, kemudian juga fasilitas sosial dan fasilitas umumnya," jelas Embun.

Embun mengatakan, pelaksanaan Konsolidasi Tanah tidak akan berjalan baik tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, yang juga dijadwalkan hadir dalam acara penyerahan sertipikat. Penyerahan sertipikat Konsolidasi Tanah ini, akan dilaksanakan di Kantor Lurah Parangtritis.

(shc/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |