Ditjen Pajak Kembali Update Perbaikan Coretax, Ini Poin-poinnya

3 months ago 51

Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu kembali menyampaikan perkembangan kondisi terkini terkait upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam implementasi Coretax.

Ditjen Pajak Kembali Update Perbaikan Coretax, Ini Poin-poinnya. (Foto MNC Media)

Ditjen Pajak Kembali Update Perbaikan Coretax, Ini Poin-poinnya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menyampaikan perkembangan kondisi terkini terkait upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam implementasi Coretax

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389 per 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

“Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963 dan faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 670.424,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dia menegaskan, DJP terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP. 

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |