Regulator Keuangan Tertinggi Taiwan akan memberlakukan pembatasan sementara terhadap aksi penjualan saham secara short selling.
Cegah Gejolak Bursa Saham Pascapengumuman Trump, Taiwan Batasi Sementara Short Selling. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Regulator Keuangan Tertinggi Taiwan akan memberlakukan pembatasan sementara terhadap aksi penjualan saham secara short selling.
Hal tersebut untuk mengatasi potensi gejolak pasar akibat tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump, dan akan mengambil langkah-langkah lain jika diperlukan.
Melansir Channel News Asia, Minggu (6/4/2025), Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (Financial Supervisory Commission) dalam sebuah pernyataan mengatakan akan membatasi jumlah saham yang dapat dijual secara short selling dan menaikkan rasio margin minimum untuk short selling dari 90 persen menjadi 130 persen.
Kebijakan ini akan berlaku mulai Senin hingga Jumat.
Short seller meminjam saham yang mereka prediksi akan turun nilainya, dengan tujuan mengembalikannya di kemudian hari dengan harga lebih murah agar bisa mengambil keuntungan dari selisih tersebut.
Pasar saham Taiwan tutup pada Kamis dan Jumat lalu karena hari libur, dan akan dibuka kembali pada Senin. Ini berarti para investor belum memiliki kesempatan untuk bereaksi terhadap pengumuman tarif tersebut.
Pasar saham global jatuh sejak pengumuman itu disampaikan, dengan indeks S&P 500 kehilangan USD5 triliun hanya dalam dua hari.
Komisi tersebut mengatakan bahwa tarif yang diberlakukan pasti akan menciptakan sejumlah ketidakpastian besar bagi stabilitas pasar modal Taiwan.
Komisi juga menyatakan akan terus memantau perkembangan keuangan internasional dan kondisi pasar modal domestik, serta menyesuaikan kebijakan secara tepat waktu, meski tidak merinci lebih lanjut.
Taiwan, yang merupakan produsen semikonduktor canggih terbesar di dunia dan memiliki surplus perdagangan besar dengan Amerika Serikat, terkena tarif sebesar 32 persen berdasarkan rencana yang diumumkan Trump pada Rabu.