JAKARTA - Cara cek Bansos PKH lewat HP. Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) segera disalurkan pada Desember 2024, sebagai pencairan keempat di tahun ini. Setelah tahap sebelumnya yang berlangsung antara Januari hingga Oktober.
PKH bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Penerima PKH dapat memeriksa status bantuan mereka secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store. Pengguna hanya perlu mendaftar dengan mengisi data pribadi dan mengunggah foto KTP. Selain itu, pengecekan status juga bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah dan nama lengkap.
Berikut adalah cara untuk cek bansos PKH melalui website ataupun aplikasi :
1. Cara cek bansos PKH melalui aplikasi :
a. Pertama, buka Google Play Store di perangkat Android dan cari aplikasi Cek Bansos.
b. Setelah menemukan aplikasi tersebut, klik Instal untuk mengunduhnya ke perangkat.
c. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
d. Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.
e. Pada tahap ini, akan diminta untuk mengunggah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.
f. Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
g. Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.
h. Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.
2. Cara cek bansos PKH melalui website :
a. Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
b. Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
c. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
d. Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari