BNGA Umumkan Pemisahan UUS, CIMB Niaga Syariah Kini Sebagai Bank Baru

5 hours ago 5

Pemisahan Unit Usaha Syariah dilakukan dengan mendirikan Bank Penerima Hasil Pemisahan, yaitu PT Bank CIMB Niaga Syariah

iNews Media Group)

BNGA Umumkan Pemisahan UUS, CIMB Niaga Syariah Kini Sebagai Bank Baru (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel — PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi mengumumkan rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) mereka dan pendirian entitas baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat layanan keuangan syariah CIMB Niaga di Indonesia, sekaligus memenuhi ketentuan regulasi yang mengatur pemisahan UUS dari bank induk konvensional.

Dalam ringkasan rencana pemisahan yang dipublikasikan Senin (28/4/2025), struktur permodalan Bank Syariah hasil pemisahan ini akan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan kepemilikan 99,99 persen saham oleh CIMB Niaga dan sisanya dimiliki oleh PT Commerce Kapital.

“Pemisahan Unit Usaha Syariah dilakukan dengan mendirikan Bank Penerima Hasil Pemisahan, yaitu PT Bank CIMB Niaga Syariah,” tulis pengumuman tersebut. 

Dalam keterangannya, CIMB Niaga menjelaskan bahwa Bank Syariah baru tersebut akan didirikan dengan modal dasar sebesar Rp5 triliun, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2 triliun, serta akan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

Adapun pemisahan ini ditargetkan efektif pada 1 September 2025, dengan tanggal efektif pemisahan bergantung pada penerbitan izin usaha dari OJK untuk CIMB Niaga Syariah.

Saat ini, UUS CIMB Niaga tercatat memiliki total aset lebih dari Rp20 triliun, dengan jaringan layanan syariah yang tersebar di 31 kantor cabang dan 34 kantor cabang pembantu di seluruh Indonesia.

Dalam jajaran manajemen, CIMB Niaga Syariah akan dipimpin oleh para profesional yang berasal dari kalangan internal dan independen, termasuk Presiden Komisaris Dyah Syafrianti Yahya dan Presiden Direktur Lani Darmawan.

Pemisahan ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis syariah CIMB Niaga, memperluas cakupan layanan perbankan berbasis syariah, dan meningkatkan kontribusi terhadap industri keuangan syariah nasional.

CIMB Niaga menyatakan bahwa seluruh hak dan kewajiban UUS yang ada akan dialihkan kepada CIMB Niaga Syariah setelah pemisahan efektif, tanpa mempengaruhi operasional nasabah yang selama ini dilayani oleh UUS CIMB Niaga.

Hingga 31 Desember 2024, Unit Usaha Syariah CIMB Niaga mencatat total aset sebesar Rp62,67 triliun, meningkat dari Rp42,35 triliun pada tahun 2022. Dana pihak ketiga yang dihimpun tercatat sebesar Rp46,806 triliun, meningkat dari Rp30,73 triliun pada periode yang sama.

Dari sisi laba, UUS CIMB Niaga membukukan laba bersih periode berjalan sebesar Rp1,51 miliar untuk tahun 2022 dan Rp1,51 miliar di tahun 2023.

Sementara untuk laporan konsolidasi CIMB Niaga Grup (induk), laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp6,671 miliar di tahun 2023, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp5,246 miliar.

CIMB Niaga merencanakan pelaksanaan RUPS pada 24 Juni 2025, sedangkan Tanggal Efektif Pemisahan ditargetkan pada 31 Oktober 2025, setelah memperoleh seluruh persetujuan regulator dan penyelesaian administrasi terkait.

(kunthi fahmar sandy)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |