Penghitungan kerugian negara ini juga telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
BPK Beberkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Taspen, Capai Rp1 Triliun (Danandaya Arya P/iNews Media Group)
IDXChannel - Direktur Jenderal Pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara, membeberkan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Dia menyebut kerugian mencapai Rp1 triliun.
Penghitungan kerugian negara ini juga telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun," kata Nyoman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Nyoman menambahkan, penghitungan ini dilakukan jajarannya atas permintaan dari KPK dalam rangka penanganan kasus korupsi PT Taspen.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di