TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang kurir paket berinisial AS (32) di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ditangkap polisi. Dia diamankan atas kasus dugaan persetubuhan dengan korban siswi SMP berinisial E (15).
Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu menuturkan, kasus ini terbongkar setelah istri pelaku mendatangi kediaman rumah dan sekolah korban. Dia marah-marah kepada korban karena menjalin hubungan dengan suaminya.
Baca Juga
Bejat, Paman di OKU Sumsel Perkosa Keponakan 3 Kali hingga Hamil
"Jadi memang terbongkarnya kasus ini setelah istri pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah. Ternyata korban sudah beberapa kali sempat didatangi istrinya di waktu sekolah," ujar James, Senin (21/10/2024).
Dari situ keluarga korban mengetahui anaknya telah disetubuhi pelaku. Bahkan menjalin hubungan asmara dengan pelaku AS pria beristri yang mengaku belum menikah.
Baca Juga
Mahasiswa Pecinta Alam di Jambi Perkosa Teman, Aksinya Direkam sebagai Ancaman
Kapolres menjelaskan, hubungan pelaku dan korban dimulai ketika AS mengantarkan paket ke rumah E. Akibat intensitas pengiriman paket cukup sering, AS dan E sering bertukar pesan dan berlanjut ke hubungan asmara.
"Pelaku dan korban ini rupanya telah menjalin asmara. Hubungan ini berawal karena pelaku AS ini sering mengantarkan paket ke rumah E. Dari sana mereka sering berkomunikasi lewat chat," kata James.
Baca Juga
Nasib Guru Setubuhi Murid di Gorontalo, Terancam Sanksi Berat hingga Penjara
Menurutnya, perbuatan asusila tersebut kerap dilakukan keduanya di kediaman korban E ketika dalam keadaan sepi dan kedua orang tua E pergi bekerja.
Editor: Donald Karouw