Apindo mengusulkan agar pemerintah membuat kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat (AS). Setelah Presiden Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik.
Apindo Minta Pemerintah Buat Kesepakatan Bilateral dengan AS Usai Trump Patok Tarif Impor. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pemerintah membuat kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat (AS). Setelah Presiden Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenakan 32 persen.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengakui kebijakan proteksionisme AS menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha, lantaran berpotensi membawa dampak buruk bagi stabilitas arus perdagangan internasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus disikapi Indonesia secara terkoordinasi oleh semua pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha.
Apindo pun menyampaikan beberapa usulan, di antaranya mendorong kesepakatan bilateral dengan AS untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar atau paling kompetitif dan saling menguntungkan (win-win).
Langkah ini sekaligus menciptakan integrasi rantai pasok industri di Indonesia dan di AS. Sehingga, ekspor komoditas dari Indonesia dipandang memperkuat industri di Negara Paman Sam.
“Secara khusus kami meyakini bahwa penciptaan integrasi rantai pasok antara industri Indonesia dan industri di AS perlu dilakukan, sehingga ekspor Indonesia akan dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing industri AS, bukan sebagai ancaman,” ujar Shinta saat dihubungi IDX Channel, Kamis (3/4/2025).
“Inisiatif ini tengah kami dorong bersama pemerintah Indonesia, dan kami berharap dapat disambut dengan baik oleh Pemerintah AS,” sambungnya.
Selain itu, Apindo mendorong pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi, tanpa harus langsung masuk ke negosiasi FTA yang kompleks.
Usulan kedua, mengevaluasi penerapan prinsip reciprocal secara menyeluruh, termasuk memperhatikan tarif dan hambatan non tarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Shinta mencatat opsi ini untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dagang kedua negara.