Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan melakukan antisipasi modus transhipment yang dilakukan sejumlah negara ke Indonesia. Transhipment ini sebagai dampak dari kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).
Modus transhipment itu diduga akan dilakukan oleh China. Sebagai dampak dari tarif AS, negara tersebut akan mencari pasar baru untuk mengekspor produknya. Alih-alih produk dalam negeri Indonesia, barang tersebut lebih lanjut akan diekspor ke AS.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, pihaknya akan memperketat jalur ekspor dengan mengontrol Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), dokumen yang menyatakan negara asal barang yang diekspor atau diimpor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya nanti kita akan melakukan penertiban atau kontrol melalui SKA kita, ya kita bisa mengontrol melalui itu," kata Budi ditemui usai acara Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol) di Kemendag, Kamis (8/5/2025).
Budi mengakui transhipment akan terjadi sebagai dampak dari kebijakan tarif AS. Suatu negara yang mencari pasar baru akan memutar otak agar bisa menghindari tarif AS yang tinggi. Pihaknya juga telah mengimbau pelaku usaha agar lebih selektif dan tidak melakukan hal tersebut.
Modus transhipment dilakukan mengingat tarif yang dikenakan AS untuk China sangat besar dibandingkan tarif impor untuk Indonesia.
"Ini kan mungkin dampak dari kebijakan Trump (Presiden AS Donald Trump) ya. Sudah kita antisipasi, dan kita juga sudah sampai kepada pelaku usaha dan mereka juga tidak akan melakukan," terangnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengantisipasi banjir impor barang dari China imbas kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. China diprediksi mencari pasar baru usai produknya tidak bisa masuk ke AS akibat tarif impor tinggi.
Saat ini pemerintah sedang menyiapkan berbagai aturan untuk menekan banjirnya barang masuk dari China.
"Antisipasinya kita tahu, kita punya bea masuk anti-dumping atau BMTP dimungkinkan yang ini tentunya disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi antisipasi dari pelarian, pemasukan barang-barang yang sebelumnya ke AS, kalau pindah sampai even ke Indonesia," terang Askolani, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5) kemarin.
Usai rapat Askolani mengatakan pihaknya juga akan melakukan antisipasi terkait modus transhipment sebagai langkah negara lain menghindari tarif AS.
"Pasti diantisipasi. Pemerintah kan lagi konsolidasi untuk menyiapkan itu. Soal itu kita belum tahu persisnya, yang pasti semua kebijakan diantisipasi," pungkasnya.
(ada/rrd)