Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ungkap 1,7 Juta Driver Ojol Tak Punya Jaminan Sosial

4 hours ago 2

Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan melaporkan baru 250.000 pengemudi atau driver ojek online (ojol) dari total 2 juta yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Artinya, masih ada sekitar 1,7 juta driver ojol yang belum mendapatkan perlindungan.

Data tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Mengacu pada amanat konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 45 pasal 28H ayat 3 Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

"Masih ada di luar sana, teman-teman kita yang bekerja, 1,7 juta orang yang bekerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi tapi tidak ada perlindungannya, tidak ada perlindungan sosialnya," ujar Anggoro dalam diskusi publik di Plaza BPJAMSOSTEK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK). Oleh karena itu, menurutnya BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) untuk diselesaikan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dengan beberapa program, salah satunya perlindungan JKK. Kalau ada pekerja mengalami kecelakaan kerja, maka akan diobati sampai dengan sembuh tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.

Ia mencontohkan kecelakaan kerja yang dialami salah satu driver ojol bernama Wahidin yang jari tangannya remuk sehingga harus dirawat selama tiga bulan. Semua pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah Rp 124 juta.

"JKM, jika terjadi kesalahan kerja, sampai dengan meninggal dunia, kita tidak ingin, nanti juga ada ahli waris disini mendapatkan santunan Rp 42 juta," ujar Anggoro.

Selain itu, anak driver ojol terkait juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan TK hingga perguruan tinggi sebagai bagian dari perlindungan JKM. Menurutnya, hal ini menunjukkan betapa pentingnya jaminan perlindungan sosial pekerja.

Anggoro memaparkan, hingga saat ini total sudah ada 7.200 driver ojol yang telah mendapatkan manfaat klaim dari total 250.000 driver ojol anggota BPJS Ketenagakerjaan. Secara akumulasi, total nilainya mencapai Rp 104 miliar.

"Dengan manfaat sebesar Rp 104 miliar. Jadi dari 250.000, sudah ada 7.200 yang kecelakaan kerja atau kematian. Sudah ada yang mendapatkan beasiswa 223 anak dengan Rp 600 juta. Jadi ini sudah banyak dinikmati oleh teman-teman semua, yang memang kita tahu kecelakaan kerja itu yang terbanyak di jalan raya," kata dia.

Simak juga Video 'Menteri Maman Sebut Asosiasi Ojol Sepakat Jika Masuk Kategori UMKM':

(shc/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |