Viral Preman Bergolok Palak Pedagang Pasar Baru Majalaya, Langsung Ditangkap Polisi

3 days ago 9

BANDUNG, iNews.id - Aksi pemalakan terhadap para pedagang di Pasar Baru Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat viral di media sosial. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang beraksi dengan membawa senjata tajam jenis golok.

Dalam video viral tampak pelaku mengenakan sweater hitam meminta uang Rp10.000 ke pedagang. Setelah uang diberikan, pria tersebut malah marah dan langsung memukul meja pedagang dengan menggunakan golok. Dua preman ini melakukan pemalakan dengan kekerasan serta perusakan.

Viral Aksi Preman di Bandung, Terekam CCTV Palak dan Pukuli Penjual Martabak

Baca Juga

Viral Aksi Preman di Bandung, Terekam CCTV Palak dan Pukuli Penjual Martabak

Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan, peristiwa pemalakan ini terjadi Selasa (31/12/2024) pukul 00.28 WIB. Kedua pelaku yang diamankan berinisial M alias Cemong (23) dan A alias Caca (20).

“Pelaku Cemong membawa golok, sedangkan Caca berjaga di motor. Mereka memalak empat pedagang sebelum akhirnya bertemu dengan pedagang yang merekam dalam video sehingga viral,” ujar Aep, Selasa (31/12/2024).

Tampang Ciut Preman Palak Pedagang Martabak di Bandung saat Ditangkap Polisi

Baca Juga

Tampang Ciut Preman Palak Pedagang Martabak di Bandung saat Ditangkap Polisi

Aep menjelaskan, setelah mendapat laporan dari seorang pedagang, polisi pun langsung bertindak cepat.

“Kami segera turun ke lapangan setelah mendapat informasi dan mengejar pelaku,” katanya.

Preman di Bandung Palak 3 Bocah SMP, Rampas HP dan Motor Korban

Baca Juga

Preman di Bandung Palak 3 Bocah SMP, Rampas HP dan Motor Korban

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Panyadap sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap tidak lama setelah kejadian. Kedua pelaku mengaku sedang mabuk tuak saat memalak," ucapnya.

 Kami Basmi!

Baca Juga

Kapolres Jakbar Peringatkan Preman-preman Ormas Tukang Palak: Kami Basmi!

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |