3 Syarat Agar Saham Menjadi Likuid, Cara Gampang Cek Likuiditas Sebelum Investasi

5 hours ago 1

Salah satu syarat umum saham yang layak diinvestasikan adalah likuiditas yang baik, karena likuiditas menentukan mudah atau tidaknya suatu saham diperdagangkan.

 Ajaib Sekuritas)

3 Syarat Agar Saham Menjadi Likuid, Cara Gampang Cek Likuiditas Sebelum Investasi. (Foto: Ajaib Sekuritas)

IDXChannel—Apa saja syarat agar saham tergolong likuid? Salah satu syarat umum saham yang layak diinvestasikan adalah likuiditas yang baik, karena likuiditas menentukan mudah atau tidaknya suatu saham diperdagangkan. 

Sederhananya, saham yang mudah dijual lebih aman bagi investor dibanding saham yang sulit dijual kembali. Karena jika suatu saat investor memutuskan untuk menjual sahamnya, akan lebih baik ketika investor mudah menjual sahamnya dengan cepat. 

Sementara saham yang tidak likuid sulit dijual. Sehingga saat ingin menjual saham-sahamnya, investor tidak dapat menjual saham karena tidak ada pembelinya. Kondisi ini disebut juga dengan ‘nyangkut.’ 

Saham yang tidak likuid kurang aman dan patut dihindari, karena kondisi ‘nyangkut’ itu bisa terjadi dalam waktu yang lama, dan investor tidak tahu kapan perdagangan saham tersebut akan ramai kembali.

Selama investor tidak bisa menjual sahamnya karena sepi pembeli, selama itu pula modal investor tidak dapat kembali. Oleh sebab itulah likuiditas saham menjadi salah satu syarat umum yang disepakati kalangan investor agar saham dianggap layak untuk diinvestasikan.

Nah, apa saja syarat agar saham dapat disebut likuid? Melansir beberapa sumber, berikut syarat-syaratnya. 

3 Syarat Agar Saham Menjadi Likuid 

1. Ramai Diperdagangkan 

Melansir MNC Sekuritas (14/5/2025), salah satu ciri saham yang likuid adalah aktif atau ramai diperdagangkan. Tanda suatu saham ramai diperdagangkan adalah antrean order atau buy dan antrean offer atau sell yang selalu ada. 

Minat investor terhadap suatu saham tercermin dari orderbook-nya. Antrean buy dan sell yang selalu ada dan padat (dilihat dari jumlah lot yang ditawar beli/jual), menunjukkan bahwa banyak investor meminati saham tersebut. 

Sementara saham yang tidak likuid sepi diperdagangkan, karena peminatnya tidak banyak. Bahkan orderbook-nya bisa kosong, atau hanya berisi jumlah penawaran lot jual dan beli yang sangat sedikit serta dapat dihitung jari. 

2. Volume Perdagangan Besar

Selain dari orderbook yang ramai, minat investor terhadap suatu saham juga tercermin dari volume perdagangannya. Jika volume perdagangannya tinggi, berarti banyak investor memperjualbelikan saham tersebut. 

Sebaliknya, jika volume perdagangan kecil, artinya tidak banyak investor memperdagangkan saham tersebut. Investor dapat melihat volume perdagangan saham di ringkasan perdagangan yang ada di aplikasi sekuritas. 

3. Kapitalisasi Pasar Besar 

Cara lain untuk menentukan apakah saham likuid atau tidak adalah dengan melihat kapitalisasi pasarnya. Semakin besar nilai kapitalisasi pasar suatu saham, maka semakin besar potensi saham tersebut ramai diperdagangkan. 

Namun kapitalisasi pasar tidak dapat dijadikan indikator tunggal untuk menentukan likuiditas saham, karena bisa saja suatu saham memiliki kapitalisasi pasar yang besar tetapi orderbook-nya justru sepi. 

Investor tetap harus melihat orderbook untuk melihat apakah perdagangannya ramai hari itu, meskipun umumnya saham-saham berkapitalisasi di atas Rp10 triliun biasanya memang memiliki volume perdagangan yang tinggi. 

Itulah beberapa syarat agar saham dapat disebut likuid. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |