Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif impor untuk barang-barang asal Indonesia dari 32% menjadi 19%. Keputusan itu harus dibayar mahal pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui beberapa syarat.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan diskon tarif 19% yang diberikan Trump tidak layak disebut sebagai kabar bahagia. Pemangkasan tarif itu justru dinilai menjadi hambatan serius bagi daya saing produk Indonesia.
"Diskon tarif sebesar 19% yang diberikan Presiden Trump terhadap barang ekspor Indonesia tidak layak dirayakan sebagai kabar bahagia. Di balik angka yang tampak lebih ringan dibandingkan ancaman tarif 32% sebelumnya, tersembunyi tekanan struktural yang membahayakan posisi Indonesia dalam perdagangan global," kata Syafruddin kepada detikcom, Rabu (16/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin menyebut kesepakatan ini menempatkan Indonesia dalam posisi timpang. Bagaimana tidak, saat Indonesia terkena tarif 19% untuk semua barang yang masuk ke AS, barang-barang AS tidak akan dikenakan tarif apapun saat masuk ke Indonesia.
Ketimpangan ini membuka jalan bagi produk-produk asal AS menguasai pasar lokal Indonesia dan menekan daya saing produk dalam negeri. "Ketika barang impor menjadi lebih murah karena bebas tarif, maka pelaku usaha lokal akan menghadapi tekanan besar dan ruang bagi industrialisasi nasional pun semakin menyempit," tutur Syafruddin.
RI Lebih Banyak Dirugikan
Indonesia juga dibebani komitmen pembelian dalam jumlah besar yakni senilai US$ 15 miliar untuk membeli produk energi AS, US$ 4,5 miliar untuk membeli produk pertanian AS dan pembelian 50 pesawat Boeing.
"Ini bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan paket pembelian sepihak yang melemahkan fondasi kemandirian ekonomi nasional. Dalam kerangka kesepakatan ini, Indonesia lebih terlihat sebagai pasar konsumtif yang pasif, bukan mitra dagang yang setara dan berdaulat," kritik Syafruddin.
Banjirnya barang-barang impor dinilai berpotensi melemahkan industri dalam negeri terutama sektor-sektor yang belum sepenuhnya kompetitif. Tekanan ini disebut bisa memicu penurunan produksi, pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan gejala deindustrialisasi dini.
"UMKM di sektor pertanian dan pangan menjadi kelompok yang paling rentan karena harus bersaing langsung dengan produk asing yang masuk tanpa beban tarif," beber Syafruddin.
Dalam kondisi seperti ini, kebijakan fiskal dan moneter diperkirakan akan semakin tertekan. Pemerintah kemungkinan harus mengalokasikan subsidi tambahan untuk meredam dampak sosial ekonomi, sementara ketimpangan pasar bisa menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, memicu inflasi berbasis impor dan meningkatkan volatilitas harga pangan.
"Semua ini menciptakan tantangan serius bagi stabilitas ekonomi makro yang justru tergerus akibat skema dagang yang tidak imbang," imbuh Syafruddin.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kabar itu lebih banyak risikonya bagi neraca dagang Indonesia ketimbang baiknya.
"Tarif 19% untuk barang ekspor Indonesia ke AS, sementara AS bisa mendapat fasilitas 0% sebenarnya punya risiko tinggi bagi neraca dagang Indonesia. Jadi lebih banyak risikonya karena AS dapat 0% tarif impor ke Indonesia," kata Bhima dihubungi terpisah.
Bhima menilai hasil negosiasi tarif Trump ini tetap merugikan posisi Indonesia. Ia menyarankan agar pemerintah mendorong akses pasar ke Eropa sebagai bentuk diversifikasi pasar pasca perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) disahkan.
"Begitu juga dengan pasar intra-ASEAN bisa didorong. Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS karena hasil negosiasi tarif tetap merugikan posisi Indonesia," ucap Bhima.
(acd/acd)