KPR Ditolak Bank? Ini 7 Penyebab Umumnya dan Solusinya

5 hours ago 1

Jakarta -

Kredit pemilikan rumah (KPR) kerap menjadi solusi banyak orang untuk membeli hunian. Pasalnya fasilitas kredit satu ini bisa membantu masyarakat membeli rumah impian secepatnya.

Sayangnya, tidak semua orang bisa lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan pembiayaan ini. Lantas apa yang umumnya menjadi penyebab pengajuan KPR ditolak dan solusi apa yang bisa dilakukan?

Penyebab Umum Pengajuan KPR Ditolak Bank

Seperti yang diketahui, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin pengajuan KPR disetujui. Begitupun sebaliknya, adanya syarat yang tidak terpenuhi berpotensi membuat pengajuan ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, pengajuan KPR pada umumnya hanya akan ditolak jika calon debitur tidak memenuhi syarat tertentu. Melansir situs perusahaan konsultan properti 99, berikut sejumlah penyebab umum KPR ditolak bank.

1. Nama Pemohon Masuk Blacklist BI Checking atau SLIK OJK

KPR ditolak bisa jadi karena calon debitur di masa lalu memiliki kesulitan membayar kredit baik di bank maupun lembaga pinjaman lainnya. Ini meliputi penunggakan tagihan kartu kredit, telat bayar, dan lainnya.

Jika kredit belum selesai dengan baik, bisa jadi nama Anda sudah masuk dalam daftar blacklist BI Checking atau SLIK OJK imbas riwayat kredit yang buruk. Akibatnya, pihak bank tentu ragu untuk meloloskan atau menyetujui pengajuan KPR nasabah karena khawatir kredit macet di masa depan.

2. Usia Pemohon Melebihi Batas Maksimal di Akhir Tenor

Bank KPR menyediakan beragam pilihan tenor untuk nasabah mereka. Tergantung bank dan program KPR yang kamu pilih, rentang tenornya mulai dari 5-30 tahun.

Biasanya tenor 30 tahun berlaku untuk nasabah yang masih muda atau para milenial. Sementara rentang tenor 5-15 tahun umumnya untuk mereka di usia 35 tahun-an.

Misalkan saja jika Anda berusia 42 tahun dan mengajukan tenor 20 tahun, kemungkinan besar permohonan ini akan gagal. Pasalnya, batas maksimal usia pemohon di akhir tenor biasanya adalah 60 tahun.

3. Penghasilan Tidak Mencukupi untuk Cicilan

Saat mengecek histori keuangan atau riwayat kredit, bank akan melihat apakah saat mengajukan KPR calon debitur tengah memiliki cicilan lain. Misalnya saja cicilan motor, mobil, atau mungkin alat elektronik.

Apabila cicilan yang ada plus cicilan KPR lebih dari 30-40% gaji, maka kemungkinan besar pengajuan akan gagal. Alasan utamanya adalah karena bank khawatir yang bersangkutan tak bisa membayar angsuran dengan lancar tiap bulannya.

Perlu dicatat, status sebagai karyawan tetap atau Pegawai Negeri Sipil akan lebih mudah mendapatkan KPR di bank. Namun, jika Anda merupakan karyawan kontrak atau pegawai lepas, pihak bank cenderung ragu untuk meloloskan pengajuan kredit.

Sebab pemberi pinjaman akan merasa khawatir di tengah angsuran, debitur malah kehilangan pekerjaan sehingga kredit macet. Hal inilah yang kemudian semakin memperbesar risiko gagal akad kredit ketika saat mengajukan KPR ke bank.

Namun tenang saja, tidak semua bank mempermasalahkan status pekerjaan debiturnya. Sehingga penting juga bagi calon debitur untuk memilih bank penyalur KPR agar proses pembelian hunian dapat berjalan lancar.

Seringkali bank pemberi KPR memberikan batas minimal masa kerja yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar KPR lolos. Biasanya masa kerja pemohon minimal dua tahun baik untuk karyawan, pengusaha, maupun profesional.

Hal ini dikarenakan dengan masa kerja tersebut, status calon debitur tentu sudah terhitung stabil di kantor sehingga bank akan lebih tenang untuk memberi kredit. Namun sebagai pendukung, kamu juga harus menunjukkan cash flow-mu selama beberapa bulan terakhir.

Serta harus ada rekomendasi dari instansi tempat Anda bekerja sebagai jaminan untuk pihak bank yang akan mengeluarkan kredit.

6. Down Payment yang Nasabah Sediakan Kurang

KPR ditolak juga bisa terjadi akibat uang muka yang kamu sediakan kurang. Sebab umumnya, uang muka yang harus calon debitur sediakan di tahap awal adalah sekitar 30% dari harga rumah.

Jika kurang dari itu, maka pengajuan KPR biasanya akan langsung gagal di bank penyedia. Sehingga penting juga bagi calon debitur untuk memiliki modal awal yang cukup sebelum mengajukan kredit.

7. KPR Ditolak Akibat Kesalahan Data atau Dokumen Tak Lengkap

Calon debitur perlu cermati data yang diisi dan kelengkapan dokumen saat melakukan pengajuan KPR. Sebab jika ada kesalahan data atau dokumen yang kurang, bank tidak akan menyetujui pengajuan KPR.

Kesalahan data di sini misalnya saja Anda menuliskan penghasilan dengan menjumlahkan gaji pokok dan sampingan. Perlu kamu ingat, bank hanya akan melihat gaji pokokmu saja sebagai pertimbangan.

Jika Anda memasukkan penghasilan sampingan juga ini akan terbaca sebagai kesalahan data sehingga terjadi gagal akad kredit.

Solusi Jika Pengajuan KPR Ditolak

Kalau calon debitur baru aja ditolak KPR, tenang dulu, sebab yang ditolak bukan pribadi yang bersangkutan melainkan pengajuan yang dilakukan. Sehingga penting bagi calon debitur untuk melakukan evaluasi dan coba strategi baru biar pengajuan berikutnya disetujui dengan mulus.

Melansir situs resmi konsultan jual-beli properti, CariProperti, berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan calon debitur jika pengajuan KPR ditolak bank.

1. Perbaiki Riwayat Kredit (BI Checking / SLIK)

Kalau Anda punya catatan hitam di laporan SLIK OJK atau BI Checking, segera lunasi semua tunggakan yang tersisa. Jika masih mempunyai kredit, bayar cicilan tepat waktu selama 3-6 bulan berturut-turut. Sebaiknya, hindari membuka kredit baru saat mengambil KPR agar tidak memiliki beban tambahan.

2. Gabungkan Penghasilan dengan Pasangan

Kalau penghasilan sendiri masih dirasa kurang, coba ajukan KPR atas nama suami-istri bersama. Banyak bank yang menerima joint income supaya total penghasilan Anda terlihat lebih kuat.

3. Pilih Rumah dengan Harga Lebih Masuk Akal

Mungkin rumah yang Anda pilih memang terlalu tinggi dibandingkan kemampuan finansial saat ini. Coba cari rumah dengan harga yang lebih sesuai, misalnya rumah subsidi, rumah di kawasan berkembang, dan rumah second dengan legalitas lengkap. Jangan duluin gengsi, yang penting punya dulu, kalau nanti ada rezeki lebih bisa upgrade ke rumah impian.

4. Ajukan ke Bank Lain yang Lebih Fleksibel

Tiap bank punya standar dan penilaian berbeda. Bisa saja Anda ditolak di Bank A, tapi diterima di Bank B. Jadi jangan malu buat cari tahu dan bandingkan penawaran antar bank.

Selain itu calon debitur juga bisa mengkonsultasikan soal ganti bank ini ke tim property marketing dari rumah yang ingin Anda beli. Selain itu, Anda juga bisa memilih KPR bank syariah sebagai opsi alternatif.

(igo/fdl)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |